Tampilkan postingan dengan label PKK. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PKK. Tampilkan semua postingan

Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK)

Pembinaan Kesejahteraan Keluarga, disingkat PKK, adalah organisasi kemasyarakatan yang memberdayakan wanita untuk turut berpartisipasi dalam pembangunan Indonesia.
PKK terkenal akan "10 program pokok"-nya.




10 Program Pokok PKK


10 Program Pokok PKK pada hakekatnya merupakan kebutuhan dasar manusia, yaitu :

  1. Penghayatan dan Pengamalan Pancasila
  2. Gotong Royong
  3. Pangan
  4. Sandang
  5. Perumahan dan Tatalaksana Rumah Tangga
  6. Pendidikan dan Ketrampilan
  7. Kesehatan
  8. Pengembangan Kehidupan Berkoperasi
  9. Kelestarian Lingkungan Hidup
  10. Perencanaan Sehat


Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Sebagai Gerakan Pembangunan Masyarakat Bermula Dari Seminar Home Economic Di Bogor Tahun 1957. Sebagai Tindak Lanjut Dari Seminar Tersebut, Pada Tahun 1961 Panitia Penyusunan Tata Susunan Pelajaran Pada Pendidikan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Kementerian Pendidikan Bersama Kementerian-Kementerian Lainnya Menyusun 10 Segi Kehidupan Keluarga. Gerakan PKK Dimasyarakatkan Berawal Dari Kepedulian Isteri Gubernur Jawa Tengah Pada Tahun 1967 (Ibu ISRIATI MOENADI) Setelah Melihat Keadaan Masyarakat Yang Menderita Busung Lapar.

Upaya Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Keluarga Melalui 10 Segi Pokok Keluarga Dengan Membentuk TP. PKK Disemua Tingkatan, Yang Keanggotaan Timnya Secara Relawan Dan Terdiri Dari Tokoh/Pemuka Masyarakat, Para Isteri Kepala Dinas/Jawatan Dan Isteri Kepala Daerah S.D Tingkat Desa Dan Kelurahan Yang Kegiatannya Didukung Dengan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah.

Pada Tanggal 27 Desember 1972 Mendagri Mengeluarkan Surat Kawat No. Sus 3/6/12 Kepada Seluruh Gubernur KDH Tk. I Jawa Tengah Dengan Tembusan Gubernur KDH Seluruh Indonesia, Agar Merubah Nama Pendidikan Kesejahteraan Keluarga Menjadi Pembinaan Kesejahteraan Keluarga. Sejak Itu Gerakan PKK Dilaksanakan Diseluruh Indonesia Dengan Nama Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Dan Tanggal 27 Desember Ditetapkan Sebagai “Hari Kesatuan Gerak PKK” Yang Diperingati Pada Setiap Tahun.

Dalam Era Reformasi Dan Ditetapkannya TAP MPR No. IV/MPR/1999 Tentang GBHN 1999-2004, Serta Pelaksanaan Otonomi Daerah Berdasarkan Undang-Undang No.22 Tahun 1999 Dan Undang-Undang No.25 Tahun 1999, TP PKK Pusat Taggap Dengan Mengadakan Penyesuaian-Penyesuaian Yang Disepakati Dalam Rakernaslub PKK Tanggal 31 Oktober S.D 2 Nopember 2000 Di Bandung Dan Hasilnya Merupakan Dasar Dalam Perumusan Keputusan Menteri Dalam Negeri Dan Otonomi Daerah No. 53 Tahun 2000, Yang Selanjutnya Dijabarkan Dalam Pedoman Umum Gerakan Pemberdayaan Dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Ini.

Hal Yang Mendasar Antara Lain Adalah Perubahan Nama Gerakan PKK Dari Gerakan Pembinaan Kesejahteraan Keluarga Menjadi Gerakan Pemberdayaan Dan Kesejahteraan Keluarga

Visi Dan Misi Gerakan PKK


Gerakan PKK Mempunyai Visi Terwujudnya Keluraga Yang Beriman Dan Bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa, Berakhlak Mulia Dan Berbudi Luhur, Sehat, Sejahtera, Maju Dan Mandiri, Kesetaraan Dan Keadilan Jender Serta Kesadaran Hukum Dan Lingkungan.

Sedangkan Misi Gerakan PKK Adalah Sebagai Berikut :

  • Meningkatkan Mental Spiritual, Perilaku Hidup Dengan Jalan Menghayati Dan Mengamalkan Pnacasila Serta Meningkatkan Pelaksanaan Hak Dan Kewajiban Sesuai Denga Hak Asasi Manusia (HAM), Demokrasi, Meningkatkan Kesetiakawanan Sosial Dan Kegotong Royongan Serta Pembentukan Watak Bangsa Yang Mantap Dan Seimbang.
  • Meningkatkan Pendidikan Dan Keterampilan Yang Diperlukan Dalam Upaya Mencerdaskan Kehidupan Bangsa Serta Meningkatkan Pendapatan Keluarga.
  • Meningkatkan Kualitas Dan Kuantitas Pangan Keluarga, Serta Upaya Peningkatan Pemanfataan Pekarangan Melalui Halaman Asri Teratur Indah Dan Nyaman (HATINYA) PKK, Sandang, Dan Penataan Perumahan Sehat.
  • Meningkatkan Derajad Kesehatan Fisik Dan Mental, Kelestarian Lingkungan Hidup Serta Membiasakan Hidup Berencana Untuk Kehidupannya Dan Perencanaan Ekonomi Keluarga Serta Membiasakan Menabung.
  • Meningkatkan Pengelolaan Gerakan PKK Baik Kegiatan, Pengorganisasian Maupun Pelaksanaan Program-Programnya Yang Disesuaikan Dengan Situasi Dan Kondisi Masyarakat Setempat Serta Ketentuan Yang Berlaku.

Penanggung Jawab Pelaksanaan Program


Gerakan Pkk Dikelola Oleh Tp Pkk, Yang Dibentuk Di :
1.    Pusat
2.    Provinsi
3.    Kabupaten, Kota
4.    Kecamatan
5.    Desa, Kelurahan

Hubungan Kerja Antara Tp Pkk Pusat Dengan Tp Pkk Di Daerah (Tp Pkk Provinsi, Kabupaten, Kota, Kecamatan, Desa Dan Kelurahan), Adalah Bersifat Konsultatif Dan Koordinatif Dengan Tetap Memperhatikan Hubungan Hierarkis.

Penanggung Jawab Pelaksanaan Program

Untuk Melaksanakan 10 Program Pokok Pkk, Perencanaan, Pelaksanaan, Pembinaan Dan Fasilitasi, Dilakukan Oleh 4 (Empat) Kelompok Kerja Secara Luwes Dan Koordinatif, Yaitu :

Pokja I :
1.    Penghayatan Dan Pengamalan Pancasila
2.    Gotong Royong

Poja II
1.    Pendidikan Dan Ketrampilan
2.    Pengembangan Kehidupan Berkoperasi

Pokja III
1.    Pangan
2.    Sandang
3.    Perumahan Dan Tatalaksana Rumah Tangga

Pokja IV
1.    Kesehatan
2.    Kelestarian Lingkungan Hidup
3.    Perencanaan Sehat
 

Sumber Pembiayaan Gerakan Pkk


Sumber Pembiayaan Gerakan Pkk Akan Didasarkan Kepada Swadaya Gotong Royong Dan Partisipasi Masyarakat. Peranan Bantuan Pemerintah Dan Bantuan Dari Sumber Lainnya Sifatnya Sebagai Pendorong Dan Perangsang Untuk Tumbuh Dan Berkembangnya Swadaya Gotong Royong Dan Partisipasi Masyarakat.

Bantuan Pemerintah Dalam Keadaan Dan Kondisi Tertentu Merupakan Faktor Pendorong Untuk Menumbuhkan Kreativitas Dan Otoaktivitas Masyarakat Dengan Keswadayaan Dan Kegotong Royongan.

Pokja I


Pokja I membidangi :

1. Program Penghayatan dan Pengamalan Pancasila
·         Pembinaan Keluarga sakinah dan kelompok keagamaan.
·         Meningkatkan pembinaan anak dan remaja sejak dini dalam bidang mental, moral, agama, budipekerti dan sopan santun dalam keluarga.
·         Pembinaan anak dan remaja dalam keluarga serta pemantapan BKR.
·         Sosialisasi wawasan kebangsaan, pembauran, bangsa, hak demokrasi, politik dan pengarustamaan gender melalui kegiatan simulasi beberan wawasan kebangsaan dan beberan gender.
·         Memberdayakan kesadaran hukum dan meningkatkan pengetahuan keluarga, antara lain : HAM, KHA, PKDRT, Traffiking, Perlindungan anak dan Narkoba.

2. Gotong Royong
·         Memasyarakatkan kepedulian terhadap lanjut usia
·         Meningkatkan kesadaran hidup bergotong-royong, kesetiakawanan social, ketertiban dan keamanan lingkungan dan tempat-tempat persembahyangan.
·         Bantuan sosial dan Bencana Alam.
·         Mengadakan latihan kader bekerjasama dengan Pokja II
·         Menyelenggarakan Posyandu Lansia bekerjasama dengan Pokja IV
·         Mendorong lanjut usia dalam menjaga kesehatan, hobby dan ketrampilan sesuai kemampuan fisik masing-masing secara baik serta melakukan kegiatan olah raga, keagamaan, rekreasi, membuat kerajinan tangan dan lain-lain

Pokja II


Pokja II membidangi :

1.  Pendidikan dan ketrampilan
·   Mengikuti pelatihan kader tenaga pendidik Pos PAUD.
·   Mengikuti pelatihan tenaga TBM (Taman BAcaan Masyarakat) sudut baca.
·   Pembinaan pengelola Pos PAUD
·   Monitoring dan evaluasi pelaksanaan program PAUD.
·   Meyelenggarakan kegiatan promosi hasil ketrampilan UP2K – PKK saat lomba-lomba dan pameran hasil UP2K – PKK dan mengikuti Program Keaksaraan Fungsional bekerjasama dengan Dinas Pendidikan.

2.  Pengembangan Kehidupan Berkoperasi
·   Salah satu kegiatan pengembangan kehidupan berkoperasi adalah Pelaksanaan UP2K – PKK yang modalnya diberikan Pemerintah Pusat serta bertahap melalui INPRES Bantuan Desa mulai tahun 1985, namun efektif dikelolah oleh desa/kelurahan mulai tahun 1993, disamping bantuan dari pusat juga diberikan oleh Tim Penggerak PKK Propinsi dan Tim Penggerak PKK Kota Tasikmalaya. Kelompok yang mengelolah UP2K – PKK disebut dengan kelompok khusus (POKSUS) UP2K – PKK dan peminjam adalah ibu-ibu yang memiliki usaha yang disebut dengan kelompok pelaksana. Tujuan UP2K – PKK alah agar ibu – ibu dapat meminjam uang dengan cepat dan mudah serta dengan biaya yang rendah.

Pokja III


Pokja III membidangi :

1.  Pangan
·   Pemanfaatan lahan pekarangan
·   Gerakan ketahanan pangan dengan penganeka-ragaman pangan keluarga
·   Pembinaan kelompok wanita tani
·   Mengikuti gerakan perempuan tanam dan pelihara pohon
·   Mengikuti lomba cipta menu 3B Tingkat Kecamatan.
·   Mengikuti lomba aneka olahan serba ikan Tingkat Kecamatan
·   Mengikuti sosialisasi Produk pangan asal hewan yang halal, aman, utuh dan sehat (HAUS).
·   Mengikuti gerakan sosialisasi makan Ikan.
·   Praktek membuat sop vegetable dalam rangka memasyarakatkan kepariwisataan di Kota Tasikmalaya dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Propinsi Jawa Barat dan Tim Penggerak PKK Kota Tasikmalaya dan Propinsi Jawa Barat.

2.  Sandang
·   Pembinaan penyuluhan dibidang sandang
·   Melaksanakan lomba busana anak-anak TK, SD dan SLTP dalam rangka membudayakan khas daerah .

3. Perumahan dan Tata Laksana Rumah Tangga
·   Pembinaan pengelolaan sampah
·   Pembinaan saat persiapan Lomba Tingkat Propinsi di Kelurahan Purnama tentang pemanfaatan Tanaman Obat Keluarga (TOGA) sebagai Apotik Hidup setiap kepala keluarga.

Pokja IV


Pokja IV membidangi :

1. Kesehatan Progaram kesehatan dilaksanakan melalui :
·   RW siaga
·   UPGK
·   Sosialisasi keluarga sadar gizi
·   Posyandu
·   Pembinaan Posyandu Model
·   Monev PosBindu Lansia
·   Mengikuti pelaksanaan program KB
·   Pelatihan bagi kelompok remaja
·   Mengikuti sosialisasi campak
·   Penyuluhan tentang penyakit degenerative
·   Penyuluhan tentang penyakit berbasis lingkunan dan perilaku
·   Penyuluhan tentang lima imunisasi lengkap
·   Penyuluhan tentang bahaya kehamilan, nifas dan bersalin
·   Penyuluhan tentang bahaya Narkoba
·   Mengikuti pertemuan Wilayah Pokjanal DBD

2. Kelestarian Lingkungan Hidup
·   Pembinaan PHBS tatanan rumah
·   Mengikuti lomba PHBS
·   Mengikuti lomba lingkungan bersih dan sehat
·   Pembuatan saluran pembuangan air limbah (SPAL)
·   Penfaatan telajakan dengan menanam tanaman yang bermanfaat dalam rangka penghijauan
·   Pemanfaatan lingkungan yang asri
·   Penanaman pohon-pohon peneduh

3. Perencanaan sehat
·   Pelaksanaan kesatuan gerak PKK
·   Mengikuti peringatan Harganas

4. Penanaman pohon-pohon peneduh
·   Penyuluhan bagi remaja yang produktif
·   Penyuluhan keluarga berencana
·   Pembentukan kelompok yang memanfaatkan tabulin
·   Pembentukan kelompok dana sehat
·   Menyarankan penanaman tanaman keras yang bermanfaat
·   Membiasakan membuat perencanaan untuk kebutuhan rutin, bulan dan sehari-hari dengan mencatat pemasukan dan pengeluaran keluarga.

Mengenal Program Studi PKK

PKK = Pendidikan Kesejahteraan Keluarga, merupakan sebuah jurusan pada Fakultas Pendidikan Teknik dan Kejuruan (FPTK). Ada juga yang menempatkan PKK sebagai program studi (prodi).

PKK yang lain yang dikenal umum adalah Pembinaan Kesejahteraan Keluarga, yang merupakan organisasi kemasyarakatan yang memberdayakan wanita (lihat juga artikel ini).

Berikut ini adalah sebagian keterangan tentang PKK sebagai program pendidikan.

SK Penataan dan Penetapan Kembali Ijin Penyelenggaraan Program Studi : 136/DIKTI/Kep/2007
Tanggal SK : 21 September 2007

A. AKREDITASI PROGRAM STUDI
Belum terakreditasi

B. GELAR LULUSAN
Sarjana Pendidikan (S.Pd)

C. TUJUAN PENDIDIKAN

Program Studi Pendidikan Kesejahteraan Keluarga Bertujuan untuk:
  1. Menghasilkan Tenaga pendidik dan pengelola dalam bidang pendidikan kesejahteraan keluarga pada lembaga pendidikan formal maupun non formal, yang mampu mengembangkan kompetensinya sesuai bidang keilmuan dan teknologi terkini, serta mampu mengatasi permasalahan kependidikan yang menjadi tanggung jawabnya.
  2. Menghasilkan Sumber Daya manusia yang profesional/berkompeten dan handal sebagai tenaga konsultan/penyuluh serta sebagai tenaga pekerja sosial kemasyarakatan di bidang
  3. kesejahteraan keluarga
  4. Menghasilkan Tenaga peneliti dan pengembang dalam bidang Kesejahteraan Keluarga
  5. Menghasilkan Tenaga pengelola kerumahtanggaan (kepada bagian perlengkapan/ logistik pada suatu kantor/lembaga/departemen
  6. Menghasilkan Sumber Daya Manusia yang mampu menciptakan lapangan kerja dari kompetensi yang sesuai dengan bidang keilmuan dan perkembangan iptek.

D. KOMPETENSI LULUSAN

Program Studi Pendidikan Kesejahteraan Keluarga bertujuan untuk menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi sebagai berikut :

1. Kompetensi Utama

Menjadi Tenaga Pendidik (Guru) bidang Pendidikan Kesejahteraan Keluarga, adapun kompetensi guru sebagai agen pembelajaran adalah:

a. Kompetensi Pedagogik
  1. Memiliki wawasan dan landasan kependidikan, : memahami tujuan pendidikan, baik tujuan nasional, institusional, kurikuler dan tujuan pembelajaran, menguasai bidang psikologi pendidikan dan teori-teori belajar, menguasai substansi dan metodologi dasar keilmuan bidang Pendidikan Kesejahteraan Keluarga yang mendukung pembelajaran serta kemampuan memilih dan mengemas bidang ilmu tersebut menjadi bahan ajar sesuai dengan konteks kurikulum dan peserta didik.
  2. Memiliki pemahaman akan psikologi perkembangan anak didiknya, membimbing anak melewati masa-masa sulit dalam usia yang dialami anak,,memiliki pengetahuan dan pemahaman terhadap latar belakang pribadi anak, sehingga dapat mengidentifikasi problem-problem yang dihadapi anak serta menentukan solusi dan pendekatan yang tepat.
  3. Mengembangkan kurikulum dan silabus: Memiliki kemampuan mengembangkan kurikulum pendidikan nasional yang disesuaikan dengan kondisi spesifik lingkungan sekolah
  4. Merancang pembelajaran: merencanakan sistem pembelajaran berdasarkan kurikulum yang berlaku dan memanfaatkan sumber daya yang ada secara strategis, termasuk antisipasi masalah yang kemungkinan dapat timbul dari skenario yang direncanakan.
  5. Melaksanakan pembelajaran yang mendidik: menciptakan situasi belajar yang kreatif, aktif, menyenangkan, memberi ruang yang luas bagi anak didik untuk dapat mengeksplor
  6. potensi dan kemampuannya sehingga dapat dilatih dan dikembangkan.
  7. Memanfaatkan teknologi pembelajaran: Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan pembelajaran, menggunakan teknologi sebagai media pembelajaran, menyediakan bahan belajar dan mengadministrasikan dengan menggunakan teknologi informasi.
  8. Mengevaluasi hasil belajar: memahami konsep evaluasi pembelajaran dan mampu mengaplikasikannya dalam kegiatan menilai proses dan hasil pembelajaran, serta kemampuan menindaklanjuti hasil asesmen untuk perbaikan pembelajaran secara berkelanjutan. (merencanakan penilaian yang tepat, melakukan pengukuran dengan benar dan membuat kesimpulan dan solusi secara akurat).
  9. Mengembangkan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki : memiliki kemampuan untuk membimbing anak didik, menciptakan wadah bagi anak untuk mengenali potensi dan melatih untuk mengaktualisasikan potensi yang dimiliki.

b. Kompetensi Kepribadian
  1. Memiliki kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif bijaksana dan berwibawa sehingga bisa menjadi panutan bagi peserta didik dan masyarakat.
  2. Mampu mencampilkan diri sebagai pribadi yang berakhlak mulia dan berperilaku sebagai tenaga pendidik
  3. Menunjukkan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi dan rasa percaya diri
  4. Mampu mengembangkan diri dan mampu berpikir logis & analitis untuk menyelesaian masalah yang dihadapi secara profesional
  5. Secara objektif dapat mengevaluasi kinerja sendiri

c. Kompetensi Sosial
  1. Mampu berkomunikasi secara efektif (lisan, tulisan, isyarat), empatik dan santun kepada orang tua peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan dan masyarakat sebagai
  2. stakeholders, dengan mengindahkan norma serta sistem nilai yang berlaku
  3. Memiliki kemampuan menerapkan pengetahuan dan keterampilan di bidang kesejahteraan keluarga dalam memecahkan masalah yang terjadi di masyarakat sebagai wujud pengabdian kepada masyarakat.
  4. Mampu bekerja sama dan menyesuaikan diri dengan cepat di lingkungan kerja.
  5. Mampu memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (ICT) untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri.

d. Kompetensi Profesional, adalah kemampuan guru dalam pengetahuan isi (content knowledge), meliputi penguasaan :
  1. Materi pelajaran secara luas dan mendalam sesuai standar isi program satuan pendidikan, mata pelajaran atau kelompok mata pelajaran yang diampu
  2. Konsep-konsep dan metode disiplin keilmuan, teknologi atau seni yang relevan, yang secara konseptual menaungi atau koheren dengan program satuan pendidikan, mata
  3. pelajaran atau kelompok mata pelajaran yang diampu.

2. Kompetensi pendukung

Menjadi Tenaga Profesional sebagai : (1) Tenaga Profesional (Konsultan/penyuluh) bidang Kesejahteraan Keluarga, (2) Tenaga Peneliti bidang Kesejahteraan Keluarga dan (3) Tenaga pengelola kerumahtanggaan suatu lembaga, (4) Wira usaha/Pengusaha.
a. Kompetensi Profesional :

• Tenaga Profesional (Konsultan/penyuluh) bidang Kesejahteraan Keluarga
  1. Menerapkan standar penampilan diri/etika dan estetika
  2. Melakukan komunikasi dengan berbagai pihak terkait dari latar belakang yang beragam
  3. Melaksanakan pelayanan prima dalam melayani konsultasi
  4. Menggunakan berbagai media & metode konsultasi
  5. Menerapkan kemampuan teknis dan manajerial dalam melaksanakan pelayanan konsultasi sebagai upaya peningkatan keharmonisan & kesejahteraan keluarga
  6. Melayani konsultasi konflik masalah keluarga, upaya ketahanan & pemberdayaan keluarga
  7. Melayani konsultasi gizi, perencanaan menu sehat seimbang & tumbuh kembang anak
  8. Melayani konsultasi permasalahan pada remaja
  9. Melayani konsultasi permasalahan pada lansia
  10. Melayani konsultasi dalam mengelola sumber daya keluarga
  11. Melayani konsultasi kecantikan & penampilan diri
  12. Melayani konsultasi penataan ruang dan taman
  13. Melayani konsultasi kesehatan & kebersihan rumah/ lingkungan
  14. Melayani konsultasi usaha keluarga (home industry)
  15. Menguasai pengembangan karakteristik masyarakat
  16. Menberikan penyuluhan Perencanaan keluarga sejahtera
  17. Memberikan penyuluhan gizi, perencanaan menu sehat seimbang & tumbuh kembang anak
  18. Memberikan penyuluhan kesehatan keluarga dan lingkungan
  19. Memberikan penyuluhan untuk peningkatan ekonomi keluarga dengan membuka usaha keluarga (home industry)

• Tenaga Pekerja Sosial Kemasyarakatan
  1. Melakukan pekerjaan sosial kemasyarakatan dalam Perlindungan & Pemberdayaan Perempuan
  2. Melakukan pekerjaan sosial kemasyarakatan dalam Perlindungan anak
  3. Melakukan pekerjaan sosial kemasyarakatan dalam perlindungan konsumen

• Tenaga Peneliti bidang Kesejahteraan Keluarga
  1. Menguasai permasalahan penelitian (mengkaji dan survei pada permasalahan bidang keluarga dan konsumen meliputi kajian wanita, anak,dan lingkungan sekitarnya)
  2. Mengkaji teori-teori yang berkaitan dengan permasalahan penelitian
  3. Menguasai metode analisis penelitian.
  4. Mengelola proses penelitian bidang kesejahteraan keluarga
  5. Mendesiminasi hasil penelitian (membuat laporan, mempresentasikan hasil Penelitian dan mempublikasikan hasil penelitian bidang kesejahteraan keluarga)

• Tenaga pengelola kerumahtanggaan suatu lembaga.
  1. Membuat rencana program kerja tahunan (kegiatan serta kebutuhan operasional rumah tangga suatu lembaga)
  2. Membuat rencana anggaran belanja tahunan sesuai program kerja.
  3. Merealisasikan dan mengawasi kebutuhan operasional
  4. Membuat laporan pertanggungjawaban

• Wirausahawan/ti
  1. Menguasai konsep teori kewirausahaan & manajemen usaha
  2. Mengidentifikasi karakteristik wirausahawan
  3. Mengenal jenis-jenis usaha
  4. Membaca Peluang Usaha
  5. Membuat Riset Lapangan sesuai bidang usaha/analisis pasar
  6. Membuat proposal untuk mendirikan usaha
  7. Mengaplikasikan pengetahuan dan keterampilan bidang boga, busana dan rias dalam wirausaha.
  8. Mengembangkan ide kreatif pada dunia usaha
  9. Memasarkan hasil Produk Usaha
  10. Mengevaluasi keberhasilan Usaha

dicopas dari: http://widyalaya.info/index.php?option=com_content&view=article&id=107&Itemid=97
 
Runiz © 2011 | Designed by Ibu Hamil, in collaboration with Uncharted 3 News, MW3 Clans and Black Ops