Mengenal Program Studi PKK

PKK = Pendidikan Kesejahteraan Keluarga, merupakan sebuah jurusan pada Fakultas Pendidikan Teknik dan Kejuruan (FPTK). Ada juga yang menempatkan PKK sebagai program studi (prodi).

PKK yang lain yang dikenal umum adalah Pembinaan Kesejahteraan Keluarga, yang merupakan organisasi kemasyarakatan yang memberdayakan wanita (lihat juga artikel ini).

Berikut ini adalah sebagian keterangan tentang PKK sebagai program pendidikan.

SK Penataan dan Penetapan Kembali Ijin Penyelenggaraan Program Studi : 136/DIKTI/Kep/2007
Tanggal SK : 21 September 2007

A. AKREDITASI PROGRAM STUDI
Belum terakreditasi

B. GELAR LULUSAN
Sarjana Pendidikan (S.Pd)

C. TUJUAN PENDIDIKAN

Program Studi Pendidikan Kesejahteraan Keluarga Bertujuan untuk:
  1. Menghasilkan Tenaga pendidik dan pengelola dalam bidang pendidikan kesejahteraan keluarga pada lembaga pendidikan formal maupun non formal, yang mampu mengembangkan kompetensinya sesuai bidang keilmuan dan teknologi terkini, serta mampu mengatasi permasalahan kependidikan yang menjadi tanggung jawabnya.
  2. Menghasilkan Sumber Daya manusia yang profesional/berkompeten dan handal sebagai tenaga konsultan/penyuluh serta sebagai tenaga pekerja sosial kemasyarakatan di bidang
  3. kesejahteraan keluarga
  4. Menghasilkan Tenaga peneliti dan pengembang dalam bidang Kesejahteraan Keluarga
  5. Menghasilkan Tenaga pengelola kerumahtanggaan (kepada bagian perlengkapan/ logistik pada suatu kantor/lembaga/departemen
  6. Menghasilkan Sumber Daya Manusia yang mampu menciptakan lapangan kerja dari kompetensi yang sesuai dengan bidang keilmuan dan perkembangan iptek.

D. KOMPETENSI LULUSAN

Program Studi Pendidikan Kesejahteraan Keluarga bertujuan untuk menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi sebagai berikut :

1. Kompetensi Utama

Menjadi Tenaga Pendidik (Guru) bidang Pendidikan Kesejahteraan Keluarga, adapun kompetensi guru sebagai agen pembelajaran adalah:

a. Kompetensi Pedagogik
  1. Memiliki wawasan dan landasan kependidikan, : memahami tujuan pendidikan, baik tujuan nasional, institusional, kurikuler dan tujuan pembelajaran, menguasai bidang psikologi pendidikan dan teori-teori belajar, menguasai substansi dan metodologi dasar keilmuan bidang Pendidikan Kesejahteraan Keluarga yang mendukung pembelajaran serta kemampuan memilih dan mengemas bidang ilmu tersebut menjadi bahan ajar sesuai dengan konteks kurikulum dan peserta didik.
  2. Memiliki pemahaman akan psikologi perkembangan anak didiknya, membimbing anak melewati masa-masa sulit dalam usia yang dialami anak,,memiliki pengetahuan dan pemahaman terhadap latar belakang pribadi anak, sehingga dapat mengidentifikasi problem-problem yang dihadapi anak serta menentukan solusi dan pendekatan yang tepat.
  3. Mengembangkan kurikulum dan silabus: Memiliki kemampuan mengembangkan kurikulum pendidikan nasional yang disesuaikan dengan kondisi spesifik lingkungan sekolah
  4. Merancang pembelajaran: merencanakan sistem pembelajaran berdasarkan kurikulum yang berlaku dan memanfaatkan sumber daya yang ada secara strategis, termasuk antisipasi masalah yang kemungkinan dapat timbul dari skenario yang direncanakan.
  5. Melaksanakan pembelajaran yang mendidik: menciptakan situasi belajar yang kreatif, aktif, menyenangkan, memberi ruang yang luas bagi anak didik untuk dapat mengeksplor
  6. potensi dan kemampuannya sehingga dapat dilatih dan dikembangkan.
  7. Memanfaatkan teknologi pembelajaran: Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan pembelajaran, menggunakan teknologi sebagai media pembelajaran, menyediakan bahan belajar dan mengadministrasikan dengan menggunakan teknologi informasi.
  8. Mengevaluasi hasil belajar: memahami konsep evaluasi pembelajaran dan mampu mengaplikasikannya dalam kegiatan menilai proses dan hasil pembelajaran, serta kemampuan menindaklanjuti hasil asesmen untuk perbaikan pembelajaran secara berkelanjutan. (merencanakan penilaian yang tepat, melakukan pengukuran dengan benar dan membuat kesimpulan dan solusi secara akurat).
  9. Mengembangkan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki : memiliki kemampuan untuk membimbing anak didik, menciptakan wadah bagi anak untuk mengenali potensi dan melatih untuk mengaktualisasikan potensi yang dimiliki.

b. Kompetensi Kepribadian
  1. Memiliki kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif bijaksana dan berwibawa sehingga bisa menjadi panutan bagi peserta didik dan masyarakat.
  2. Mampu mencampilkan diri sebagai pribadi yang berakhlak mulia dan berperilaku sebagai tenaga pendidik
  3. Menunjukkan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi dan rasa percaya diri
  4. Mampu mengembangkan diri dan mampu berpikir logis & analitis untuk menyelesaian masalah yang dihadapi secara profesional
  5. Secara objektif dapat mengevaluasi kinerja sendiri

c. Kompetensi Sosial
  1. Mampu berkomunikasi secara efektif (lisan, tulisan, isyarat), empatik dan santun kepada orang tua peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan dan masyarakat sebagai
  2. stakeholders, dengan mengindahkan norma serta sistem nilai yang berlaku
  3. Memiliki kemampuan menerapkan pengetahuan dan keterampilan di bidang kesejahteraan keluarga dalam memecahkan masalah yang terjadi di masyarakat sebagai wujud pengabdian kepada masyarakat.
  4. Mampu bekerja sama dan menyesuaikan diri dengan cepat di lingkungan kerja.
  5. Mampu memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (ICT) untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri.

d. Kompetensi Profesional, adalah kemampuan guru dalam pengetahuan isi (content knowledge), meliputi penguasaan :
  1. Materi pelajaran secara luas dan mendalam sesuai standar isi program satuan pendidikan, mata pelajaran atau kelompok mata pelajaran yang diampu
  2. Konsep-konsep dan metode disiplin keilmuan, teknologi atau seni yang relevan, yang secara konseptual menaungi atau koheren dengan program satuan pendidikan, mata
  3. pelajaran atau kelompok mata pelajaran yang diampu.

2. Kompetensi pendukung

Menjadi Tenaga Profesional sebagai : (1) Tenaga Profesional (Konsultan/penyuluh) bidang Kesejahteraan Keluarga, (2) Tenaga Peneliti bidang Kesejahteraan Keluarga dan (3) Tenaga pengelola kerumahtanggaan suatu lembaga, (4) Wira usaha/Pengusaha.
a. Kompetensi Profesional :

• Tenaga Profesional (Konsultan/penyuluh) bidang Kesejahteraan Keluarga
  1. Menerapkan standar penampilan diri/etika dan estetika
  2. Melakukan komunikasi dengan berbagai pihak terkait dari latar belakang yang beragam
  3. Melaksanakan pelayanan prima dalam melayani konsultasi
  4. Menggunakan berbagai media & metode konsultasi
  5. Menerapkan kemampuan teknis dan manajerial dalam melaksanakan pelayanan konsultasi sebagai upaya peningkatan keharmonisan & kesejahteraan keluarga
  6. Melayani konsultasi konflik masalah keluarga, upaya ketahanan & pemberdayaan keluarga
  7. Melayani konsultasi gizi, perencanaan menu sehat seimbang & tumbuh kembang anak
  8. Melayani konsultasi permasalahan pada remaja
  9. Melayani konsultasi permasalahan pada lansia
  10. Melayani konsultasi dalam mengelola sumber daya keluarga
  11. Melayani konsultasi kecantikan & penampilan diri
  12. Melayani konsultasi penataan ruang dan taman
  13. Melayani konsultasi kesehatan & kebersihan rumah/ lingkungan
  14. Melayani konsultasi usaha keluarga (home industry)
  15. Menguasai pengembangan karakteristik masyarakat
  16. Menberikan penyuluhan Perencanaan keluarga sejahtera
  17. Memberikan penyuluhan gizi, perencanaan menu sehat seimbang & tumbuh kembang anak
  18. Memberikan penyuluhan kesehatan keluarga dan lingkungan
  19. Memberikan penyuluhan untuk peningkatan ekonomi keluarga dengan membuka usaha keluarga (home industry)

• Tenaga Pekerja Sosial Kemasyarakatan
  1. Melakukan pekerjaan sosial kemasyarakatan dalam Perlindungan & Pemberdayaan Perempuan
  2. Melakukan pekerjaan sosial kemasyarakatan dalam Perlindungan anak
  3. Melakukan pekerjaan sosial kemasyarakatan dalam perlindungan konsumen

• Tenaga Peneliti bidang Kesejahteraan Keluarga
  1. Menguasai permasalahan penelitian (mengkaji dan survei pada permasalahan bidang keluarga dan konsumen meliputi kajian wanita, anak,dan lingkungan sekitarnya)
  2. Mengkaji teori-teori yang berkaitan dengan permasalahan penelitian
  3. Menguasai metode analisis penelitian.
  4. Mengelola proses penelitian bidang kesejahteraan keluarga
  5. Mendesiminasi hasil penelitian (membuat laporan, mempresentasikan hasil Penelitian dan mempublikasikan hasil penelitian bidang kesejahteraan keluarga)

• Tenaga pengelola kerumahtanggaan suatu lembaga.
  1. Membuat rencana program kerja tahunan (kegiatan serta kebutuhan operasional rumah tangga suatu lembaga)
  2. Membuat rencana anggaran belanja tahunan sesuai program kerja.
  3. Merealisasikan dan mengawasi kebutuhan operasional
  4. Membuat laporan pertanggungjawaban

• Wirausahawan/ti
  1. Menguasai konsep teori kewirausahaan & manajemen usaha
  2. Mengidentifikasi karakteristik wirausahawan
  3. Mengenal jenis-jenis usaha
  4. Membaca Peluang Usaha
  5. Membuat Riset Lapangan sesuai bidang usaha/analisis pasar
  6. Membuat proposal untuk mendirikan usaha
  7. Mengaplikasikan pengetahuan dan keterampilan bidang boga, busana dan rias dalam wirausaha.
  8. Mengembangkan ide kreatif pada dunia usaha
  9. Memasarkan hasil Produk Usaha
  10. Mengevaluasi keberhasilan Usaha

dicopas dari: http://widyalaya.info/index.php?option=com_content&view=article&id=107&Itemid=97

2 komentar:

  1. Unknown mengatakan...:

    good.

  1. Unknown mengatakan...:

    IPKK apakah mempelajari masak juga?

Posting Komentar

 
Runiz © 2011 | Designed by Ibu Hamil, in collaboration with Uncharted 3 News, MW3 Clans and Black Ops